Palopo – Pemerintah Kota Palopo menggelar kegiatan Penyerahan Simbolis Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Merah Putih se-Kota Palopo, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (14/07/2025).

Hadir mewakili Penjabat Wali Kota Palopo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Andi Poci.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo, Supiati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Program ini bertujuan untuk mendorong swasembada pangan, serta memperkuat peran koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong.

Sebanyak 48 koperasi kelurahan telah dibentuk di Kota Palopo. Prosesnya dimulai dari tahapan sosialisasi hingga musyawarah khusus di tingkat kelurahan, dan berakhir pada penerbitan SK Badan Hukum yang difasilitasi oleh pemerintah melalui notaris, dengan anggaran bersumber dari APBD Kota Palopo.

Kegiatan ini juga mencakup fasilitasi pembukaan rekening bank, penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi koperasi-koperasi yang terbentuk.

Dalam sambutannya, Andi Poci menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus dan pengawas koperasi yang telah terpilih.

Ia menyampaikan bahwa awalnya Koperasi Merah Putih hanya difokuskan pada desa, namun mulai Maret 2025, program ini diperluas ke tingkat kelurahan.

Di Kota Palopo sendiri, pembentukan koperasi ini dimulai pada Mei dan kini telah sampai pada tahap penyerahan simbolis SK Badan Hukum.

Andi Poci menyampaikan keyakinannya bahwa koperasi yang terbentuk akan mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di masing-masing kelurahan.

Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan ide langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang ingin memastikan masyarakat di tingkat kelurahan memiliki kehidupan yang lebih baik dan kebutuhan dasarnya dapat terpenuhi.

Ia juga berpesan agar pengurus koperasi yang telah dilantik menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Bank Sulselbar, Bank BRI, KPP Pratama Palopo, serta para pimpinan OPD dan pengurus koperasi dari seluruh kelurahan di Kota Palopo.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *