Palopo – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Brigjen Pol Hermawan, bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Sulawesi Selatan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda, Sabtu (25/10/2025).

Sidak dilakukan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol Hermawan didampingi oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Polres Palopo (Unit Tipiter dan Intelkam), Bulog Palopo, Dinas Perdagangan, Badan Pangan Nasional, dan Dinas Pertanian Kota Palopo.

Satgas Pangan yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Hermawan mengingatkan para pedagang agar tidak memainkan harga beras di atas ketentuan.

“Jika ada yang kedapatan menaikkan harga beras tidak sesuai ketentuan dalam dua pekan ke depan, akan dikenakan sanksi mulai dari pencabutan izin usaha hingga penutupan tempat usaha. Tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran hukum pidana perlindungan konsumen,” tegas Hermawan.

Ia menambahkan, praktik menaikkan harga di luar ketentuan melanggar undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana di atas lima tahun serta denda mencapai miliaran rupiah.

Untuk diketahui, HET beras saat ini ditetapkan sebagai berikut:
• Beras premium: Rp14.900/kg
• Beras medium: Rp13.500/kg
• Beras SPHP: Rp12.500/kg

Hermawan menegaskan bahwa Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan.

“Hari ini kami hanya memberikan surat teguran kepada toko-toko yang menjual beras di atas HET. Jika dalam dua minggu ke depan teguran tidak diindahkan, kami akan bertindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan, pemerintah daerah menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
• Menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pedagang beras dan mewajibkan izin usaha perdagangan beras.
• Bulog akan memasarkan beras komersial sebagai alternatif premium agar harga tetap sesuai HET.
• Pengawasan rutin dilakukan oleh Bulog, Dinas Perdagangan, dan BPS.
• Mengusulkan pembentukan OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah).
• Pemberian teguran dan evaluasi terhadap pedagang yang melanggar.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap harga beras di Kota Palopo tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *