Nasional – Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja setelah potongan video lawakan dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 kembali viral dan menuai kecaman luas.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (4/11/2025), Pandji mengaku menyesal karena materi yang ia bawakan saat itu menyinggung tradisi Rambu Solo’, upacara pemakaman adat yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi bagi masyarakat Toraja.

“Saya menerima banyak pesan, protes, dan kemarahan dari masyarakat Toraja. Setelah membaca semuanya, saya menyadari bahwa lelucon saya memang tidak pantas dan sangat ignorant. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” tulis Pandji, yang dikutip langsung dari akun Instagramnya.

Pandji mengungkapkan bahwa ia telah berdialog dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Dalam perbincangan tersebut, Rukka menjelaskan makna mendalam di balik adat dan budaya Toraja yang sarat nilai kemanusiaan dan spiritualitas.

“Dari pembicaraan itu saya belajar bahwa adat Toraja bukan sekadar ritual, tapi warisan peradaban yang luhur. Saya menyesal telah menjadikannya bahan candaan,” ungkap Pandji.

Pandji menyebut saat ini ada dua jalur hukum yang sedang berjalan, yaitu proses hukum negara setelah adanya laporan ke pihak kepolisian, dan proses hukum adat di Toraja.

Ia menyatakan kesediaannya untuk menjalani keduanya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum.

“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya bisa dilakukan di Toraja. Saya siap datang dan berdialog langsung dengan perwakilan dari 32 wilayah adat,” ujarnya.

Meski begitu, Pandji menegaskan akan tetap menghormati hukum negara apabila waktu dan kondisi tidak memungkinkan untuk menghadiri prosesi adat secara langsung.

Sementara itu, Aliansi Pemuda Toraja telah melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hukum terkait penghinaan terhadap adat dan budaya.

Ketua Aliansi, Prilki Prakasa Randan, menilai pernyataan Pandji dalam video lawakannya mengandung unsur diskriminasi kultural dan pelecehan etnis.

“Pandji menggambarkan ritual Rambu Solo’ secara salah dan merendahkan. Ucapan itu menyinggung kehormatan dan harga diri masyarakat Toraja yang selama ini menjaga adat leluhur dengan penuh hormat,” jelas Prilki, dikutip dari CNN.

Ia menilai tindakan itu berpotensi melanggar pasal 156 dan 157 KUHP serta Undang-undang ITE Pasal 28 ayat (2) juncto 45A ayat (2).

Dalam akhir pernyataannya, Pandji berjanji menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran besar dalam kariernya sebagai pelawak.

Ia berharap, insiden ini tidak membuat para komika takut membahas isu sosial dan budaya, tetapi lebih berhati-hati dan menghormati keberagaman.

“Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan siapa pun,” tulis Pandji.
Ia pun berharap para pelawak Indonesia terus mengangkat nilai-nilai budaya dengan cara yang santun, cerdas, dan menghormati kearifan lokal.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *