Luwu – Menjelang penilaian Adipura, Pemerintah Kabupaten Luwu tidak hanya membahas soal teknis kebersihan kota, tetapi juga mendorong lahirnya budaya hidup bersih yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Pesan itu mengemuka dalam rapat persiapan Adipura yang dipimpin Bupati Luwu dan dihadiri Wakil Bupati Luwu di Ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Selasa (18/11/2025).
Rapat ini diikuti oleh 12 OPD strategis, perwakilan SD, SMP, SMA, serta perwakilan dari dua pasar yang menjadi titik pantau penilaian Adipura. Komposisi peserta mencerminkan bahwa Pemkab Luwu ingin melibatkan semua unsur, mulai dari birokrasi, satuan pendidikan, hingga pengelola pusat aktivitas ekonomi seperti pasar.
Di hadapan peserta rapat, Wakil Bupati mengingatkan bahwa kebersihan tidak boleh dipahami sebagai “proyek musiman” yang hanya digenjot ketika menjelang penilaian Adipura. Menurutnya, kebersihan adalah budaya yang harus hadir setiap hari di tengah masyarakat dan diperkuat melalui kebijakan, edukasi, dan keteladanan.
“Kita tidak boleh hanya bersih ketika ada penilaian Adipura. Luwu harus bersih selamanya,” ujar Wakil Bupati.
Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa Pemkab Luwu ingin menjadikan momentum penilaian Adipura sebagai pintu masuk untuk memperkuat karakter dan perilaku hidup bersih di masyarakat. Sekolah, puskesmas, terminal, pasar, hingga perkantoran diharapkan tidak sekadar “dipoles sementara”, tetapi benar-benar menjalankan pola pengelolaan kebersihan yang berkesinambungan.
Karena itu, Wakil Bupati meminta seluruh OPD mengirim surat dan melakukan koordinasi intensif dengan kecamatan, kelurahan, desa, dan satuan pendidikan. Instruksinya jelas: memastikan semua pihak terlibat aktif dalam menata lingkungan, mengelola sampah dengan benar, dan menjaga kebersihan ruang-ruang publik.
Di sektor pendidikan, sekolah-sekolah diminta melakukan pengecatan dinding, penghijauan halaman, penataan taman, dan pembersihan fasilitas bersama yang melibatkan guru, siswa, dan komite sekolah. Gerakan ini diharapkan tidak hanya mengubah tampilan fisik, tetapi juga menanamkan kesadaran kepada peserta didik bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari karakter dan tanggung jawab warga negara.
Sementara di pasar dan area terminal, penataan lingkungan diarahkan pada kebersihan drainase, kerapian lapak, pengelolaan sampah terpilah, serta kenyamanan pengguna. Perwakilan dua pasar yang hadir dalam rapat ini didorong untuk menjadi model pasar yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan di Kabupaten Luwu.
RSUD dan puskesmas yang menjadi titik penilaian juga tak luput dari pembahasan. Peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, khususnya limbah medis dan sampah rumah tangga, menjadi perhatian. Pemkab menilai, pelayanan kesehatan yang baik harus ditopang oleh manajemen lingkungan yang bersih dan aman.
Di tingkat birokrasi, 12 OPD yang hadir diminta bekerja tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan perilaku. Melalui program, regulasi, dan sosialisasi, OPD diharapkan membangun sistem yang mendorong warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran air, serta merawat fasilitas umum secara bersama-sama.
Rapat ini kemudian menyepakati sejumlah langkah percepatan yang akan segera dijalankan, seperti penataan drainase pasar, perapian area terminal, pengecatan ulang sekolah, serta penyediaan sarana pengelolaan sampah terpilah di titik-titik penilaian. Seluruh langkah tersebut diarahkan tidak hanya untuk memenuhi indikator Adipura, tetapi juga untuk membangun kebiasaan baru di lingkungan kerja pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan bahwa target meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini harus berjalan seiring dengan tujuan jangka panjang: membentuk Luwu sebagai daerah yang bersih, tertib, dan peduli lingkungan. Dengan kolaborasi antara OPD, sekolah, pengelola pasar, serta partisipasi aktif masyarakat, slogan “Luwu harus bersih selamanya” diharapkan tidak berhenti sebagai seruan, tetapi terwujud dalam praktik sehari-hari.





