Luwu – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Luwu.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan narkotika dan prekursor narkotika yang dilaksanakan di Kantor Desa Puty, Kecamatan Bua, pada Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Awaluddin, Kaban Kesbangpol Luwu Kamal, Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman, Kapolsek Bua AKP Py. Catur Suhendra, Camat Bua Sati Latif, Kepala Desa Puty Yahya Kibad, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan sesi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan laporan panitia pelaksana. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kaban Kesbangpol, kemudian penyampaian materi oleh Kepala BNN Palopo dan Kasat Narkoba Polres Luwu.

Dalam pemaparannya, Iptu Awaluddin menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi dan menggugah kesadaran publik agar menjauhi narkoba. Kolaborasi pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan bebas narkotika di Kabupaten Luwu,” ujarnya.

Melalui materi yang disampaikan, peserta diberikan pemahaman terkait bahaya narkotika, pola peredaran, serta strategi bersama dalam memutus mata rantai penyalahgunaannya. Sesi tanya jawab turut membuka ruang diskusi antara masyarakat dan para narasumber.

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Luwu yang aman, produktif, serta bebas dari narkotika. Polres Luwu menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *