Luwu – Hujan yang mengguyur Lapangan Andi Djemma Belopa, Rabu (31/12/2025), tak mampu meredam rasa haru ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu.
Setelah puluhan tahun mengabdi dalam ketidakpastian, sebanyak 3.374 orang akhirnya resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, dalam sebuah prosesi khidmat yang menjadi penanda berakhirnya penantian panjang ribuan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Dari total penerima SK, terdiri atas 926 tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan.
Pengangkatan ini sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian status tenaga non-ASN sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar agenda administratif, melainkan hasil dari perjalanan panjang yang dipenuhi kesabaran, harapan, dan doa.
“Hari ini saudara-saudara tidak lagi berada dalam ruang abu-abu. Saudara telah sah dan diakui negara sebagai bagian dari aparatur pemerintah,” tegas Patahudding.
Ia mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukanlah formalitas belaka, melainkan ikrar yang mengikat secara moral, etika, dan hukum.
“Integritas, loyalitas, dan profesionalisme harus menjadi pegangan utama. Apa pun perilaku aparatur, baik di kantor maupun di tengah masyarakat, akan mencerminkan wajah Pemerintah Kabupaten Luwu,” ujarnya.
Bupati Luwu juga meminta para pimpinan perangkat daerah agar tidak membiarkan PPPK Paruh Waktu berjalan sendiri.
Pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan, menurutnya, menjadi kunci agar pengangkatan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Momen penyerahan SK kian mengharukan saat Bupati Luwu memberikan apresiasi khusus kepada Bahri, pegawai Dinas Pertanian yang telah mengabdi sejak 1995, serta Erni, guru SDN 633 Tibussan yang tercatat sebagai guru tertua penerima SK PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini tidak hanya menjadi akhir dari penantian panjang para honorer, tetapi juga menjadi awal pengabdian baru yang lebih profesional dan bermartabat bagi masyarakat Luwu.





