Palopo – Kepolisian Resor (Polres) Palopo kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kali ini, aparat bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di dua lokasi berbeda, pada Sabtu (17/01/2026).
Operasi penertiban ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya indikasi praktik perjudian di lingkungan mereka.
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA.
Personel gabungan yang terdiri dari Pamapta Polres Palopo, piket Reskrim, dan piket Intel mendatangi sebuah lokasi di Jalan Y. Tando Lorong 2, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sarana yang telah disiapkan untuk adu ayam.
Tanpa membuang waktu, personel kepolisian langsung melakukan pembongkaran fasilitas tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana perjudian.
Tak berhenti di situ, hanya berselang sekitar 40 menit kemudian, tim kembali bergerak menuju sasaran kedua.
Berdasarkan laporan lanjutan dari warga, petugas menyisir kawasan di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara.
Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan arena yang diduga kuat disiapkan untuk aktivitas sabung ayam. Tindakan tegas berupa pembongkaran pun kembali dilakukan di tempat tersebut.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya dua kegiatan penindakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah taktis ini merupakan bukti responsivitas Polres Palopo terhadap setiap aduan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian. Personel mendatangi dua lokasi berbeda dan langsung membongkar tempat yang disiapkan sebagai arena sabung ayam guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal,” ujar AKP Marsuki.
Lebih lanjut, AKP Marsuki mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian.
Ia juga meminta warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui pengaduan online,” pungkasnya.





