Palopo – Semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menggema kuat di lingkungan Istana Kedatuan Luwu.
Bupati Luwu, Patahudding, memimpin deklarasi bersama untuk pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya pada malam puncak peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, Hari Jumat (23/1/2026).
Momentum bersejarah ini disaksikan dan didukung penuh oleh Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.
Turut hadir pula seluruh kepala daerah se-Tana Luwu, mulai dari bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, hingga para ketua DPRD dari empat wilayah administratif di Luwu Raya.
Dalam orasi politiknya, Patahudding menegaskan bahwa deklarasi ini adalah manifestasi dari kesatuan tekad para pemimpin di Tana Luwu untuk memperjuangkan pemekaran wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hari ini adalah saksi lahirnya komitmen bersama. Kami, para pemimpin di Tana Luwu, menyatakan tekad yang bulat untuk mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Luwu Tengah dan penyatuan kabupaten/kota menjadi Provinsi Tana Luwu,” seru Patahudding dengan lantang.
Ia menekankan bahwa perjuangan ini murni didasari oleh kebutuhan mendesak masyarakat, bukan kepentingan elit semata.
Tujuan utamanya adalah mendekatkan birokrasi pelayanan publik serta mengembalikan kejayaan Tana Luwu sebagai pilar kemajuan di Kawasan Timur Indonesia.
“Ini bukan tentang ambisi kekuasaan, melainkan tentang percepatan kesejahteraan rakyat, pendekatan pelayanan, dan pengembalian marwah Tana Luwu,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Patahudding secara khusus meminta dukungan moral dan politik, baik dari para raja dan sultan se-Nusantara yang hadir, maupun kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia.
“Kami memohon doa restu dan dukungan agar perjuangan ini diridai Allah SWT dan mendapat dukungan Pemerintah Pusat melalui Bapak Presiden RI,” pungkasnya.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyatukan langkah seluruh elemen masyarakat dan pemerintah di Tana Luwu demi terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif dan pembangunan yang merata.





