Opini – Usia 758 tahun bagi Luwu bukanlah sekadar deretan angka statistika.
Angka ini adalah monumen waktu yang mencatat perjalanan panjang sebuah peradaban, martabat, dan ketangguhan bangsa tua di timur Nusantara.
Luwu adalah embrio kesadaran bernegara yang telah eksis di Sulawesi, jauh sebelum nama Indonesia tertera dalam peta dunia.
Momentum peringatan delapan puluh tahun Hari Perlawanan Rakyat Luwu pada Sabtu (24/1/2026) menjadi pengingat keras bahwa kemerdekaan di tanah ini tidak jatuh dari langit.
Ia dibayar lunas dengan darah dan nyawa. Sosok Datu Luwu, Andi Djemma, berdiri tegak sebagai simbol keberanian elit lokal yang rela mempertaruhkan tahta demi tegaknya Republik yang kala itu masih bayi.
Dalam lipatan ingatan kolektif rakyat Luwu, tersimpan sebuah “kontrak moral” yang belum tunai.
Sebuah narasi tentang komitmen Presiden Soekarno kepada Andi Djemma; bahwa Luwu akan mendapatkan tempat terhormat dan perlakuan setara atas loyalitas tanpa syaratnya kepada Ibu Pertiwi.
Namun, realitas sering kali pahit: janji politik kerap menguap ditelan pergantian zaman.
Faktanya hari ini, Luwu Raya adalah paradoks.
Wilayah ini dianugerahi bentangan alam yang luas dan perut bumi yang kaya nikel, pertanian, serta kehutanan.
Namun, potensi raksasa ini terbelenggu dalam struktur administrasi yang gemuk.
Rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh dari pusat provinsi menciptakan jurang ketimpangan.
Kebijakan sering kali terlambat, dan pelayanan publik tidak secepat denyut kebutuhan rakyatnya.
Secara ekonomi, nilai tambah kekayaan alam Luwu Raya lebih banyak mengalir keluar, meninggalkan residu masalah infrastruktur dan kesejahteraan bagi penduduk lokal.
Ini bukan sekadar sentimen kedaerahan sempit, melainkan kesalahan desain kebijakan yang harus dikoreksi.
Maka, tuntutan pemekaran wilayah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah sebuah rasionalitas, bukan emosi.
Pemekaran adalah instrumen teknokratis untuk memangkas birokrasi, mempercepat distribusi keadilan, dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kawasan Timur Indonesia.
Negara yang kuat bukanlah negara yang memusatkan kekuasaan, melainkan negara yang mampu memfasilitasi setiap daerahnya untuk tumbuh maksimal sesuai potensinya.
Luwu Raya memiliki segalanya untuk berdiri mandiri: legitimasi sejarah yang valid, basis sosiologis yang kuat, dan hitungan ekonomi yang masuk akal.
Ini bukan entitas baru yang dipaksakan, melainkan raksasa tidur yang minta dibangunkan.
Jika dahulu para leluhur melawan penjajah dengan badik dan bambu runcing, maka hari ini perjuangan itu bermetamorfosis menjadi adu gagasan, basis data, dan keberanian politik konstitusional.
Mendukung Luwu Raya menjadi provinsi adalah cara terbaik menyempurnakan janji Republik.
Karena sejarah tidak diciptakan hanya untuk dikenang dalam upacara seremoni.
Sejarah ada untuk menagih penyelesaian. Dan bagi Luwu, sejarah itu menuntut untuk segera dituntaskan.
