PALOPO – DPC PDI Perjuangan Kota Palopo menggelar sosialisasi mekanisme penjaringan calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) periode 2026–2030 di Sekretariat DPC, Senin (16/02/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum penetapan kepengurusan partai di tingkat kecamatan. Penjaringan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur bahwa struktur di tingkat kecamatan diusulkan melalui proses penjaringan dari kelurahan di masing-masing wilayah.
Sosialisasi dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palopo, Alfri Jamil.
Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa mekanisme penjaringan akan dilaksanakan secara terbuka dan melalui forum musyawarah.
Menurutnya, proses pemilihan Ketua PAC diawali dengan penjaringan nama-nama calon dari kelurahan. Selanjutnya, calon akan diseleksi berdasarkan masa keanggotaan serta rekam jejak dan dedikasinya selama menjadi kader PDI Perjuangan.
Nama-nama yang memenuhi kriteria akan dibahas dalam forum musyawarah yang melibatkan struktur partai di tingkat kecamatan.
Melalui forum tersebut, akan ditentukan calon Ketua PAC yang dinilai layak memimpin.
Ketua PAC terpilih nantinya akan ditetapkan melalui mekanisme struktural partai.
Kepengurusan yang terbentuk akan menjadi perpanjangan tangan DPD Partai dalam menjalankan program kerja, baik kegiatan sosial maupun agenda kepartaian lainnya di tingkat kecamatan.
Alfri Jamil menegaskan bahwa PAC memiliki peran strategis sebagai ujung tombak partai di lapangan.
“Mereka bertugas menindaklanjuti kebijakan dan instruksi DPD Partai serta memastikan program kerja, termasuk kegiatan sosial, dapat berjalan efektif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya Ketua PAC yang baru, kinerja organisasi semakin maksimal dengan target yang lebih terarah.
Calon terpilih juga diharapkan mampu bekerja secara profesional dan tidak terikat pada kepentingan tertentu di tingkat RT, RW, maupun kelurahan.
Setiap kelurahan akan mengusulkan nama calon yang kemudian dibahas dalam forum musyawarah kecamatan. Sebagai contoh, di Kecamatan Wara yang memiliki enam kelurahan, seluruh perwakilan kelurahan akan berkumpul untuk bermusyawarah menentukan nama-nama yang diusulkan.
Dari hasil musyawarah tersebut, akan ditetapkan sekurang-kurangnya lima nama untuk menjadi bagian dari struktur tingkat kecamatan.
Proses ini diharapkan berjalan secara demokratis, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif kader di setiap tingkatan.





