LUWU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu melalui Satgas Pangan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melaksanakan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan di Pasar Sentral Belopa, Kabupaten Luwu, Minggu (15/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K., M.M., serta diikuti oleh Satgas Pangan Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K. Turut hadir Pimcab Bulog Palopo Mesius, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Makkawaru, Kabid Usaha Perdagangan Kabupaten Luwu, Kapolsek Belopa AKP Ralim, S.H., serta Kanit Tipidter Satreskrim Polres Luwu Ipda Mochammad Ryan K., S.Tr.K.
Pengawasan diawali dengan arahan kepada tim sebelum dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lapak para pedagang. Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga bahan pokok sekaligus memeriksa kualitas serta keamanan pangan yang dijual kepada masyarakat.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan sejumlah komoditas pangan masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, di antaranya gula pasir, bawang putih, dan daging. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Brigjen Pol. Hermawan mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pedagang yang menjual komoditas di atas harga acuan dan meminta agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami menemukan beberapa komoditas masih dijual di atas harga acuan. Kami sudah memberikan teguran kepada pedagang agar segera menyesuaikan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga telur, beras, bawang merah, dan cabai rawit yang dijual pedagang telah sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani menegaskan bahwa Satgas Pangan Polres Luwu akan terus melakukan pemantauan di lapangan guna mencegah adanya penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Polres Luwu bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain memantau harga, tim juga memastikan kualitas serta keamanan pangan yang beredar di pasar tetap layak dikonsumsi masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan dan mutu pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.





