Palopo – Staf Ahli Bidang Kesra Setda Kota Palopo, Taufik Gurrahman, secara resmi membuka kegiatan koordinasi pengembangan program pemberdayaan kelompok masyarakat dan komunitas.
Kegiatan edukatif yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo ini diselenggarakan di Cafe D’ Twins pada Selasa (21/04/2026).
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama antara para pemangku kepentingan, kelompok masyarakat, serta berbagai komunitas yang ada di Kota Palopo.
Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula data dari survei nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2025 yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 yang mencapai angka 2,11 persen, atau setara dengan 4,15 juta jiwa.
Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan prevalensi pada tahun 2023 yang berada di angka 1,73 persen atau setara 3,33 juta jiwa.
Jika ditinjau dari kategori usia, peningkatan prevalensi terbesar terjadi pada kelompok umur 15 hingga 24 tahun, yang melonjak dari 1,81 persen pada tahun 2023 menjadi 2,53 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, berdasarkan kelompok aktivitas keseharian, peningkatan tertinggi ditemukan pada kelompok kegiatan utama di lingkungan sekolah.
Melalui pelaksanaan agenda strategis ini, pihak BNN berharap akan lahir berbagai ide kreatif, komitmen yang solid, serta langkah-langkah nyata dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Taufik Gurrahman dalam pemaparan materinya menyoroti pentingnya strategi dan model pengelolaan potensi serta sumber daya lokal untuk mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Palopo.
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi keselamatan dan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Para pengguna mungkin hanya tergiur oleh motif “kenikmatan” sesaat, namun di balik itu terdapat motif ekonomi yang memberikan keuntungan raksasa bagi pebisnis gelap, penyalur, kurir, hingga sindikat mafia lintas negara.
Jaringan yang masif inilah yang membuat daya edar narkoba sangat sulit untuk dilumpuhkan.
Lebih lanjut, peredaran barang haram ini juga membawa sejumlah ancaman langsung terhadap keselamatan individu, masyarakat, daerah, hingga ke tingkat nasional.
Ancaman tersebut turut berpotensi memicu tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Mengingat narkoba memiliki daya hancur yang sangat kuat dan selalu terkait erat dengan kejahatan kriminal lainnya, pendekatan adaptif yang direkomendasikan untuk masyarakat adalah melalui pendekatan sosial.
Taufik juga menambahkan bahwa kebijakan otonomi daerah saat ini bertumpu pada kewenangan yang didelegasikan kepada daerah untuk mengelola potensi sumber dayanya demi kesejahteraan rakyat, dengan rentang kendali yang terukur melalui distribusi wewenang, sumber daya, dan risiko.
Karena kebutuhan dan permasalahan sosial masyarakat sering kali berkembang lebih cepat daripada ketersediaan potensi sumber daya yang ada, maka akselerasi kinerja pembangunan mutlak diperlukan.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui seluruh perangkatnya harus terus bersinergi guna mencapai tujuan pemberantasan tersebut secara efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel.
Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran BNN Kota Palopo, serta para Camat dan Lurah se-Kota Palopo yang siap mendukung program pemberdayaan tersebut.






