Makassar – Prestasi gemilang kembali dicatatkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam hal tata kelola keuangan daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 milik Pemprov Sulsel.

Keberhasilan ini menorehkan rekor prestisius tersendiri bagi Sulsel karena sukses mempertahankan predikat opini tertinggi tersebut selama lima kali berturut-turut terhitung sejak tahun 2021.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilangsungkan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berjalan dengan khidmat pada hari Kamis (04/06/2026).

Dokumen hasil audit yang menyatakan penyajian keuangan pemprov telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan itu diserahkan secara langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.

Laporan tersebut diterima dengan bangga oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang turut didampingi oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, beserta Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Dalam sambutannya di hadapan para hadirin, perwakilan BPK RI menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menyeluruh menunjukkan transparansi anggaran daerah yang sangat baik.

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ungkap Nyoman Adhi Suryadnyana saat memberikan laporannya.

Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran aparat pemerintah daerah dalam mengelola uang negara.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” sambungnya.

Merespons capaian positif tersebut, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada BPK RI serta BPK Perwakilan Sulawesi Selatan.

Ia menilai tahapan audit selama ini telah dijalankan secara profesional, independen, dan sangat objektif berdasarkan amanat perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur memandang bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP ini memiliki efek ganda yang sangat strategis bagi kemajuan provinsi.

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” papar Andi Sudirman.

Sebagai penutup, ia juga menyoroti betapa krusialnya peran pendampingan dari BPK sepanjang tahun, mulai dari tahap Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) hingga evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya memberikan motivasi.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *