Luwu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Perdagangan mengambil langkah strategis untuk mengatasi kelangkaan pasokan dan meroketnya harga gas bersubsidi yang banyak dikeluhkan oleh warga belakangan ini.
Langkah konkret tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan Pasar Murah LPG 3 kilogram yang berlangsung secara bertahap mulai Kamis (11/06/2026) hingga Sabtu (13/06/2026), dengan titik lokasi penjualan dipusatkan di berbagai kantor kecamatan.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Ruslang, menjelaskan bahwa operasi pasar murah ini merupakan bentuk respons cepat dari pemerintah daerah.
Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat tetap bisa memperoleh gas melon dengan harga yang tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) serta jaminan distribusi yang lebih tepat sasaran.
“Pasar murah ini merupakan respons Pemerintah Kabupaten Luwu atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram dan tingginya harga yang terjadi di tingkat pengecer. Kami ingin memastikan kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi dengan harga yang sesuai dan pasokan yang tersedia,” terang Ruslang.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perdagangan mengalokasikan sebanyak 560 tabung LPG 3 kilogram di setiap titik lokasi yang didistribusikan langsung melalui agen resmi.
Pelaksanaan pasar murah ini disebar di 15 wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Bajo, Bajo Barat, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bupon, Bua, Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Utara, Walenrang Timur, Lamasi, dan Lamasi Timur.
Menurut Ruslang, kebijakan intervensi pasar ini sangat sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga gas bersubsidi di tengah lonjakan kebutuhan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu sebelumnya santer dilaporkan mengalami kelangkaan yang memicu lonjakan harga LPG 3 kilogram secara tidak wajar di tingkat pengecer.
Guna memastikan penyaluran gas melon benar-benar tepat sasaran, masyarakat yang hendak membeli diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Persyaratan administratif ini diterapkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang ketat agar barang bersubsidi tersebut mutlak diterima oleh kelompok rumah tangga yang berhak.
“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa identitas diri saat melakukan pembelian. Langkah ini dilakukan agar distribusi LPG bersubsidi dapat lebih tertib, tepat sasaran, dan menghindari pembelian berulang yang berpotensi mengganggu pemerataan distribusi,” imbuhnya.
Melalui pelaksanaan pasar murah LPG 3 kilogram ini, Ruslang berharap beban ekonomi masyarakat dapat sedikit teringankan, sekaligus menstabilkan kembali tata niaga pasokan dan harga di lapangan.
Ke depannya, Pemkab Luwu juga akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi gas bersubsidi dengan menggandeng agen penyalur serta pihak terkait demi memastikan ketersediaan kebutuhan dasar warga tetap terjamin.





