Polda Metro Jaya bongkar ribuan kasus judi online dan narkoba. Kapolda Asep Edi Suheri tegaskan komitmen berantas sindikat hingga ke akar melalui program Jaga Jakarta.

Nasional – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melancarkan pukulan telak terhadap berbagai tindak pidana yang mengancam moralitas dan ketahanan sosial masyarakat.

Institusi penegak hukum ini sukses mengungkap ribuan kasus berskala besar yang terbagi dalam tiga klaster kejahatan utama, yakni perjudian digital, perjudian berkedok arena hiburan, hingga peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan capaian operasi besar-besaran ini dipaparkan langsung ke publik pada Minggu (28/06/2026), sebagai bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan ibu kota.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa kejahatan-kejahatan yang dibongkar jajarannya memiliki dampak destruktif yang sangat serius terhadap ketertiban umum, keharmonisan keluarga, hingga masa depan generasi penerus bangsa.

“Dalam hal ini perlu kami sampaikan, pengungkapan ini mencakup tiga klaster utama. Pertama adalah pengungkapan perjudian digital yang terafiliasi dengan aplikasi Hot 51. Yang kedua adalah pengungkapan praktik perjudian yang berkamuflase sebagai tempat permainan atau yang kita kenal bernama Timezone,” terang Komjen Pol. Asep Edi Suheri membeberkan rincian operasi jajarannya.

Klaster ketiga yang tak kalah mencengangkan adalah pemberantasan sindikat narkotika dan obat keras berbahaya (OKT) selama kurun waktu enam bulan terakhir.

Kapolda mencatat, pihaknya telah menindaklanjuti 3.809 laporan polisi dan menetapkan 5.196 orang sebagai tersangka.

Dari ribuan tersangka tersebut, kepolisian memetakan peran mereka secara spesifik: 19 orang bertindak sebagai produsen pembuat narkoba, 1.914 orang sebagai jaringan pengedar, dan 3.263 orang lainnya merupakan pengguna.

Sesuai dengan amanat undang-undang, ribuan pengguna yang tertangkap tidak serta-merta dijebloskan ke dalam penjara.

Mereka diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi, baik secara medis maupun sosial, guna memulihkan ketergantungan mereka terhadap barang haram tersebut.

Dari serangkaian operasi di sektor narkotika ini, jumlah barang bukti yang disita sangat fantastis, yakni mencapai 17,45 ton.

“Apabila dikonversikan, diperkirakan penyitaan ini telah mencegah potensi penyalahgunaan yang mengancam nyawa sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia,” tambah sang Kapolda.

Lebih lanjut, Komjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa operasi pembersihan penyakit masyarakat ini merupakan pengejawantahan dari program Jaga Jakarta Plus, yang mencakup pilar Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

Langkah ini juga selaras dengan program prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi hukum, serta mencegah tindak pidana korupsi dan peredaran narkoba.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan berhenti pada penangkapan kurir atau operator lapangan semata.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memburu para bandar besar, melacak aliran dana haram, dan menyita aset-aset hasil kejahatan melalui instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan peringatan keras sekaligus imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terbuai oleh janji keuntungan instan dari dunia hitam.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan instan dari perjudian. Jangan meminjamkan identitas pribadi untuk pembukaan rekening atau pendirian perusahaan, serta jangan bersedia menjadi direktur nominee,” tegasnya memperingatkan modus baru yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan finansial.

Menutup keterangannya, Kapolda Metro Jaya meminta partisipasi aktif dari warga untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menekan layanan call center 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Semangat pemberantasan ini menjadi bukti nyata dari slogan institusi, yakni “Polri Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan, 80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat”.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *