DPRD dan Pemkab Luwu bahas perubahan APBD 2026 untuk memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Luwu – DPRD Kabupaten Luwu menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Senin (24/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu itu dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang membacakan sambutan Bupati Luwu H. Patahudding.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muh. Rudi, para kepala perangkat daerah, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan KUPA dan PPAS yang telah dilakukan secara intensif dan konstruktif.

Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap adaptif terhadap perkembangan kondisi sosial, ekonomi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan berdasarkan perkembangan kondisi aktual serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Dhevy.

“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” sambungnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah Perubahan APBD 2026 yang menitikberatkan pada prinsip money follow program, yakni memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pertanian dan agribisnis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah direncanakan meningkat sekitar Rp37,9 miliar, dari Rp1,424 triliun pada APBD pokok menjadi Rp1,461 triliun.

Sementara pembiayaan netto daerah direncanakan naik menjadi Rp62,02 miliar atau bertambah sekitar Rp35,8 miliar dibanding APBD pokok.

Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Bupati menegaskan, pelaksanaan APBD nantinya harus diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pencapaian target pembangunan Kabupaten Luwu.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat melalui kebijakan dan bantuan yang memberikan manfaat nyata.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target jangka pendek, tetapi juga harus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Luwu tidak hanya hadir untuk mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga terus berupaya memberikan perhatian melalui berbagai bentuk bantuan dan program nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Dhevy menyampaikan bahwa kebijakan anggaran harus disusun secara efektif, efisien, transparan, dan terukur.

Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan kebijakan anggaran juga mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah serta adanya perubahan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas dan program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Laporan hasil pembahasan DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar kebijakan APBD tidak hanya mampu menjawab kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar perubahan positif yang dirasakan masyarakat,” demikian komitmen yang menjadi arah utama Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun 2026.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *