Sulawesi Selatan – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan hibah tanah senilai Rp95 miliar kepada Kementerian Sosial untuk mendukung pembangunan dan keberlanjutan program Sekolah Rakyat di Sulsel.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Sulawesi Selatan mendapat alokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang cukup besar, khususnya untuk kawasan Indonesia timur.
“Atas nama Pemprov Sulsel, saya ucapkan terima kasih kepada Presiden, Menteri Sosial, dan Wamensos yang memberikan perhatian besar. Dukungan ini terbukti dari alokasi pembangunan Sekolah Rakyat terbanyak di wilayah Indonesia timur,” kata Andi Sudirman.
Pemprov Sulsel, kata dia, mendukung program tersebut melalui penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat.
Nilai tanah yang dihibahkan mencapai Rp95 miliar.
Selain itu, pemerintah pusat disebut mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat.
“Ini tanah kelas satu nilainya tidak main-main, Rp95 miliar tanah yang kami berikan. Bangunannya juga kelas satu senilai Rp250 miliar, ditambah operasional miliaran rupiah per tahun,” ujar Andi Sudirman.
Ia menyebut saat ini terdapat sembilan Sekolah Rakyat yang dibangun di Sulawesi Selatan.
Jika memperhitungkan pembangunan dan kebutuhan pendukung lainnya, total investasi program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun.
“Saat ini ada sembilan Sekolah Rakyat yang dibangun di Sulsel. Jika ditotal nilainya mencapai kurang lebih Rp2 triliun—angka ini bahkan melampaui belanja infrastruktur tahunan kami,” katanya.
Menurut Andi Sudirman, keberadaan Sekolah Rakyat tidak hanya ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi melalui pembangunan fasilitas dan kegiatan operasional.
Sekolah Rakyat merupakan salah satu program pemerintah pusat yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah daerah berperan antara lain dalam penyediaan lahan dan dukungan pelaksanaan di masing-masing wilayah.
Penandatanganan NPHD turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, bupati dan wali kota se-Sulsel, kepala dinas sosial kabupaten/kota, jajaran Kementerian Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), organisasi perangkat daerah Pemprov Sulsel, serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).







