Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan dua konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, yang dijadwalkan berlangsung di Borobudur dan Jakarta pada akhir Oktober hingga awal November 2026.
Desakan itu muncul setelah MUI menyoroti keterlibatan Bocelli dalam acara penggalangan dana bagi organisasi pendukung militer Israel pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah bersikap konsisten terhadap kegiatan yang dinilai bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
“Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” ujar Sudarnoto, dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan jadwal yang tercantum di situs resmi Andrea Bocelli, penyanyi tersebut masih dijadwalkan tampil di Borobudur, Magelang, pada Sabtu (31/10/2026) dan Jakarta International Expo (JIEXPO) pada Selasa (03/11/2026).
Kedua pertunjukan itu merupakan bagian dari rangkaian tur Romanza – 30th Anniversary World Tour.
Hingga Sabtu (10/10/2026), kedua jadwal tersebut masih tercantum di situs resmi sang penyanyi. Belum ditemukan pengumuman pembatalan konser di Indonesia dalam informasi resmi yang diperiksa.
MUI Soroti Penampilan Bocelli dalam Penggalangan Dana pada 2010
Salah satu alasan MUI meminta pembatalan konser adalah keterlibatan Bocelli dalam acara penggalangan dana bagi Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Desember 2010.
Kegiatan tersebut memang pernah berlangsung. Laporan Jewish Journal yang diterbitkan pada 10 Desember 2010 mencatat Bocelli tampil sebagai pengisi acara dalam malam penggalangan dana yang diselenggarakan Haim Saban bersama istrinya, Cheryl Saban.
Acara itu berhasil mengumpulkan dana sekitar 8,75 juta dolar AS untuk FIDF, organisasi yang memberikan dukungan kepada anggota militer Israel.
Namun, laporan tersebut mencatat keterlibatan Bocelli sebagai penampil, bukan sebagai penyumbang dana pribadi. Tidak terdapat informasi dalam laporan itu yang membuktikan bahwa jumlah dana yang terkumpul berasal dari sumbangan pribadi sang penyanyi.
Selain penampilannya pada 2010, MUI juga menyoroti konser Bocelli di Tel Aviv, Israel, pada Juni 2022.
Penampilan tersebut berlangsung di Bloomfield Stadium dan disaksikan sekitar 20.000 penonton, sebagaimana dilaporkan The Jerusalem Post.
Dua peristiwa itu menjadi dasar penilaian MUI terhadap rekam jejak Bocelli. Meski demikian, keterlibatan dalam sebuah pertunjukan dan kegiatan penggalangan dana perlu dibedakan dari bukti dukungan pribadi terhadap seluruh kebijakan politik atau tindakan militer suatu negara.
Minta Pemerintah Konsisten Setelah Kasus Israel Houghton
Desakan pembatalan konser Bocelli muncul tidak lama setelah pemerintah menyatakan tidak akan memberikan izin bagi rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyatakan keputusan terkait konser Israel Houghton diambil dengan mempertimbangkan keamanan, ketertiban masyarakat, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan Palestina.
Pemerintah menyatakan pertunjukan tersebut tidak akan memperoleh izin kepolisian. Kebijakan keimigrasian juga akan disesuaikan dengan keputusan perizinan kegiatan.
Berkaca dari keputusan tersebut, Sudarnoto meminta pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menyikapi rencana kedatangan Bocelli.
MUI berpandangan bahwa pertimbangan ekonomi dari penyelenggaraan konser tidak boleh mengesampingkan prinsip kemanusiaan dan sikap Indonesia terhadap persoalan Palestina.
Sudarnoto juga mengingatkan adanya fatwa MUI yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel maupun pihak yang mendukung tindakan tersebut.
Menurutnya, kementerian dan lembaga negara perlu mempertimbangkan secara menyeluruh dampak dari pemberian dukungan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat.
MUI Singgung Dugaan Dukungan Kementerian
Dalam pernyataannya, MUI turut menyoroti dugaan dukungan sejumlah kementerian terhadap rencana konser Bocelli, termasuk kementerian yang membidangi pariwisata dan kebudayaan.
Sudarnoto meminta pemerintah memastikan kebijakan antarkementerian tetap sejalan dengan posisi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Namun, dugaan keterlibatan kementerian tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari instansi terkait, terutama mengenai bentuk dukungan yang dipersoalkan MUI.
Di sisi lain, belum ditemukan tanggapan resmi Andrea Bocelli maupun pihak penyelenggara di Indonesia yang secara khusus menjawab desakan pembatalan dari MUI dalam sumber yang diperiksa.
Pemerintah juga belum diketahui mengeluarkan keputusan pembatalan atau penolakan izin khusus terhadap dua jadwal konser Bocelli tersebut.
Dengan demikian, desakan MUI masih merupakan permintaan kepada pemerintah, bukan keputusan resmi mengenai status penyelenggaraan konser.
Kelanjutan dua pertunjukan Andrea Bocelli di Indonesia kini bergantung pada keputusan penyelenggara serta proses perizinan dan kebijakan pihak berwenang.









