Nasional – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra siap memimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara yang mungkin timbul akibat sengketa pemilu presiden 2024. Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang berpengalaman dan profesional.
Yusril mengatakan, pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi kemungkinan adanya permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari salah satu atau kedua pasangan calon (paslon) yang kalah dalam Pilpres. Menurutnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah mengeluarkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di MK.
“Tim Pembelaan ini terdiri atas Tim Penasihat, Tim Pengarah, dan Tim Pembela. Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin,” ujar Yusril kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Yusril menyebut, timnya terus mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud usai pencoblosan pada 14 Februari lalu. Ia mengatakan, pihaknya tidak takut menghadapi gugatan apapun, karena yakin bahwa Prabowo-Gibran adalah pemenang Pilpres 2024.
“Mereka masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres, baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak,” Tutupnya.(ren)