Makassar – Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo (UNAUDITED) tahun anggaran 2023 di Kantor BPK, Sulawesi Selatan, Jumat (22/3/2024).
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini, adalah bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik.
Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah berkewajiban menyusun LKPD dan disampaikan ke BPK untuk dilakukan audit.
Pj Wali Kota Palopo berharap, dengan penyerahan LKPD ini, semua perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat dan maksimal, serta akuntabel.
“Olehnya itu saya menekankan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk betul-betul memperhatikan pelaksanaan urusan administrasi laporan keuangan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asrul Sani.
Pada kesempatan ini, Asrul juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses tersebut.
“Saran dan kritikan yang bersifat membangun, tentu sangat kami butuhkan. Olehnya, kami berterima kasih atas masukan untuk perbaikan selama ini,” tutupnya.
Turut mendampingi Pj. Wali Kota Palopo dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Palopo, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.(*)