MASAMBA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara tengah melakukan penelusuran terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S yang diduga tidak netral dalam Pilkada. Dugaan ini mencuat setelah beredar screenshot percakapan WhatsApp oknum tersebut di media sosial Facebook.
Screenshot tersebut menampilkan percakapan yang mengindikasikan keterlibatan oknum ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada, yang bertentangan dengan kewajiban ASN untuk tetap netral.
Menanggapi kasus ini, Bawaslu Luwu Utara segera mengambil tindakan dengan mengumpulkan informasi dan melakukan penelusuran lebih lanjut. Koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara juga telah dilakukan untuk memverifikasi status oknum ASN tersebut.
“Kami sedang melakukan penelusuran terkait oknum ASN yang berinisial S yang diduga tidak netral ini. Netralitas ASN adalah prinsip penting yang harus dijaga, dan kami akan memastikan semua pihak mematuhinya,” ujar Tasran, Anggota Bawaslu Luwu Utara.
Bawaslu Luwu Utara menegaskan bahwa seluruh ASN harus mematuhi peraturan perundang-undangan terkait netralitas, guna menjaga kualitas demokrasi dan pemilihan yang adil dan bersih. (*)