Luwu – Bupati Luwu menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (17/3/2025).

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman.

Dalam kesempatan tersebut, Mochammad Muchlasin resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Sulselbar, menggantikan Darwisman yang telah menjabat sejak 2022.

Sebelumnya, Muchlasin menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non-Bank OJK.

Setelah dikukuhkan, Mochammad Muchlasin memaparkan berbagai program dalam Rapat Pleno TPAKD Sulsel 2025. Ia menekankan pentingnya pemahaman kepala daerah terhadap peran mereka dalam struktur organisasi TPAKD.

“Dengan banyaknya kepala daerah baru, penting bagi mereka untuk memahami kedudukannya dalam TPAKD agar dapat berkontribusi dalam percepatan akses keuangan di daerah masing-masing,” ujar Muchlasin.

Muchlasin juga menjelaskan beberapa program unggulan yang akan diluncurkan pada 2025, termasuk pengembangan ekonomi daerah melalui sektor prioritas pemerintah, seperti penguatan industri kakao.

“Selain itu, akan ada fasilitas akses keuangan bagi UMKM potensial yang dibina pemerintah daerah, terutama di sektor produksi berbasis klasterisasi UMKM,” tambahnya.

Gubernur Sulsel dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi regional.

“OJK diharapkan dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan. Komunikasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah,” ujar Gubernur.

Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan OJK dalam memperkuat koordinasi guna meningkatkan akses keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *