
Luwu – Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri rapat paripurna DPRD Luwu yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Rapat ini digelar di ruang sidang istimewa DPRD Luwu, Senin (24/3/2025), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman, serta kepala OPD, asisten, dan staf ahli bupati.
Dalam pidatonya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan refleksi kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024 berjalan kondusif meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Sinergitas dan kepedulian semua pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat harus terus dijaga demi mewujudkan Kabupaten Luwu yang lebih maju,” ujarnya.
LKPJ 2024 memuat laporan keuangan daerah serta capaian kinerja pemerintahan. APBD Kabupaten Luwu tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun dan meningkat menjadi Rp1,6 triliun setelah perubahan APBD. Pendapatan daerah terealisasi Rp1,5 triliun atau 95,82 persen dari target.
Beberapa indikator keberhasilan pembangunan daerah tahun 2024 meliputi:
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,23 (2023) menjadi 73,86.
- Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) naik dari Rp21,76 triliun (2023) menjadi Rp22,95 triliun.
- Pendapatan per kapita meningkat 4,13 persen, dari Rp57,36 juta menjadi Rp59,73 juta.
- Angka Harapan Hidup naik dari 71 tahun menjadi 71,23 tahun.
- Persentase penduduk miskin menurun dari 12,71 persen menjadi 11,70 persen.
- Opini WTP dari BPK atas audit tahun 2023.
Selain itu, Bupati juga mengumumkan penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tertunda di tahun sebelumnya.