Nasional – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaganya memberi perhatian khusus terhadap sepuluh persoalan besar yang menjadi sorotan publik di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satunya adalah penanganan kasus pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/08/2025), Puan menekankan bahwa fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk mendorong pemerintah bekerja lebih optimal dalam menangani kepentingan rakyat serta menjalankan undang-undang dengan baik.

Kasus rekening dormant menjadi salah satu perhatian utama.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengungkapkan bahwa sejak pertengahan Mei 2025, pihaknya mulai membuka secara bertahap 122 juta rekening dormant yang pernah diblokir.

Jumlah ini menunjukkan skala masalah yang sangat besar, mengingat total rekening tidak aktif yang dilaporkan melebihi 100 juta.

PPATK menyerahkan proses aktivasi kembali kepada masing-masing bank sesuai prosedur internal mereka.

Setelah data nasabah diperbarui, diharapkan rekening tersebut tidak lagi digunakan untuk praktik ilegal seperti jual beli rekening, peretasan, atau penyalahgunaan lainnya yang merugikan pemilik sah dan perekonomian nasional.

Selain pemblokiran rekening dormant, DPR juga menyoroti sembilan isu lain. Di antaranya adalah penertiban kawasan dan tanah terlantar, program Sekolah Rakyat, evaluasi Makan Bergizi Gratis, pengelolaan tunjangan jabatan fungsional, perubahan pola penyaluran bantuan sosial, perlindungan data pribadi, pelaksanaan putusan MK tentang pendidikan gratis SD-SMP, sinergi pemerintah pusat-daerah dalam Program Strategis Nasional (PSN), dan penerapan royalti hak cipta lagu.

Puan menambahkan, berbagai persoalan rakyat terus disampaikan kepada DPR, baik melalui kunjungan ke daerah pemilihan, pengaduan publik, maupun forum resmi DPR. Sepanjang setahun terakhir, DPR telah menerima 5.642 laporan masyarakat, atau rata-rata 15–16 laporan per hari, yang meminta bantuan penyelesaian dari lembaga legislatif.

“Harapan rakyat jelas: agar setiap persoalan yang mereka hadapi mendapat perhatian dan segera diselesaikan lewat kebijakan negara yang responsif,” ujarnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *