
Nasional – Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Sabtu (30/08/2025) berujung ricuh.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung di depan Markas Polda NTB di Jalan Langko, Mataram, kemudian bergeser ke Kantor DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana dan berakhir dengan pembakaran gedung dewan.
Sejak pukul 09.00 WITA, massa sudah memadati kawasan Polda NTB.
Tanpa banyak orasi, mereka langsung mendobrak gerbang, melempari kaca, merusak fasilitas, hingga menyalakan api dari ban bekas.
Situasi semakin kacau saat blokade aparat berhasil dijebol sekitar pukul 12.00 WITA meski aparat berulang kali menembakkan gas air mata.
Beberapa fasilitas Polda rusak parah, termasuk lobi, tiang bendera, dan kaca gedung.
Sekitar pukul 12.30 WITA, massa bergeser ke Kantor DPRD NTB. Massa merusak pagar, membakar pos satpam, dan masuk ke ruang lobi gedung dewan.
Api mulai menjalar ke lantai dua hingga tiga, membakar ruang rapat, kursi, hingga atap gedung. Beberapa barang di dalam gedung ikut dijarah, mulai dari komputer, monitor, kursi berputar, hingga lukisan.
Ada yang menyembunyikan barang-barang di balik jaket, sementara sebagian lainnya melemparkan perabot ke luar untuk dibakar bersama ban.
Hingga pukul 13.30 WITA, kobaran api semakin membesar. Dua unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan kesulitan menjinakkan api karena massa terus melempari gedung dan menghadang akses.
Brimob yang berjaga menembakkan gas air mata untuk menjauhkan kerumunan, namun massa tetap bertahan di sekitar Jalan Udayana. Ledakan kecil juga terdengar dari dalam kompleks DPRD.
Seorang saksi bernama Riyan, yang ikut dalam barisan massa, mengaku suasana semakin tidak terkendali. “Suasana mencekam bang, teman-teman semua menyasar ke setiap sudut, kita terus maju,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Umum dan Humas DPRD NTB, Muhamad Erwan, membenarkan bahwa kantor DPRD hangus terbakar.
“Situasi demo siang ini tidak terkendali sehingga massa aksi melakukan perusakan, penjarahan, dan pembakaran. Saat kejadian, tidak ada anggota dewan maupun staf di dalam gedung,” jelasnya.
Gelombang kemarahan massa dipicu oleh tragedi 28 Agustus 2025 di Jakarta, ketika seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis Brimob.
Massa menilai tindakan aparat tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk represifitas yang harus diusut tuntas.
Dalam pernyataan resmi, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Menolak RUU KUHAP yang dinilai melegalkan kesewenangan aparat dalam tindakan represif.
2. Menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi.
3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia menindak pelaku penabrakan pengemudi ojek online Affan Kurniawan serta membuka transparansi kasus tersebut.
4. Membebaskan seluruh aktivis maupun massa aksi yang masih ditahan di berbagai daerah di Indonesia.
5. Meminta DPRD NTB menindaklanjuti poin-poin tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB tertanggal 25 Agustus 2025.
Hingga malam, situasi di Jalan Udayana masih mencekam.
Aparat TNI-Polri berjaga ketat, sementara masyarakat sekitar berkerumun menyaksikan gedung DPRD NTB yang telah hangus dilalap api.