Nasional – Komandan Batalyon Resimen IV Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, akhirnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Keputusan itu merupakan buntut dari tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR, Kamis (28/8/2025).

Dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC, Rabu (3/9/2025), Cosmas tak kuasa menahan tangis ketika menyampaikan pembelaannya.

Ia menegaskan tidak pernah berniat mencelakakan siapa pun.

“Demi Tuhan, tidak ada niat membuat orang celaka. Saya hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban umum,” ucapnya dengan suara bergetar.

Cosmas mengaku baru mengetahui adanya korban jiwa setelah video peristiwa itu ramai beredar di media sosial beberapa jam kemudian.

Ia pun menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada pimpinan Polri serta keluarga besar almarhum Affan Kurniawan.

“Peristiwa itu sudah terjadi, dan saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” tambahnya.

Selain Cosmas, enam anggota Brimob lain yang berada dalam rantis juga diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

Mereka adalah Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Ketujuh personel tersebut sempat ditempatkan di penempatan khusus (patsus) guna menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa mereka terbukti melanggar kode etik.

Untuk Cosmas dan pengemudi rantis, Bripka R, pelanggaran dikategorikan berat. Sementara lima anggota lain dikenakan pelanggaran kategori sedang.

“Sidang etik ini memastikan adanya pelanggaran serius. Proses penjatuhan sanksi akan menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi,” kata Abdul Karim.

Sanksi terhadap Cosmas tidak hanya berupa pemecatan, tetapi juga penilaian etik bahwa tindakannya termasuk perbuatan tercela.

Sedangkan Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik terpisah pada Kamis (4/9/2025).

Insiden maut yang menewaskan Affan Kurniawan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, setelah massa aksi yang dipukul mundur menimbulkan kericuhan di sekitar Palmerah hingga Senayan.

Kejadian itu memicu gelombang protes publik dan kritik keras terhadap kinerja aparat dalam menangani demonstrasi.

Hingga kini, keluarga Affan masih menunggu tindak lanjut dan keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa orang terkasih mereka.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *