Luwu – Menyikapi maraknya informasi palsu atau hoax terkait iklan lowongan kerja yang mengatasnamakan PT Masmindo Dwi Area (MDA), pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen di Awak Mas Project dilakukan melalui mekanisme resmi bekerja sama dengan Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja).

Pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu berperan sebagai filter dalam setiap tahapan rekrutmen, tanpa mengambil alih peran perusahaan.

Melalui kerja sama ini, MDA dan Pokja memastikan proses penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, adil, dan mengutamakan keterlibatan putra daerah.

Dalam pelaksanaannya, Pokja membentuk komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Komite ini bertugas melakukan verifikasi data pelamar, pemetaan kebutuhan tenaga kerja, dan pengawasan pelaksanaan prioritas tenaga kerja lokal.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait lowongan kerja langsung melalui kantor desa masing-masing.

Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa keterlibatan Pokja merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat.

“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kami ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur MDA Erlangga Gaffar menambahkan bahwa kebijakan rekrutmen satu pintu kini menjadi mekanisme resmi di perusahaan.

“MDA telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen. Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Mekanisme perekrutan yang telah disepakati mencakup beberapa tahapan, mulai dari pengajuan kebutuhan tenaga kerja oleh MDA maupun kontraktor, pendaftaran pelamar melalui pemerintah desa atau jalur resmi perusahaan, hingga verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa.

Data pelamar kemudian dikumpulkan oleh tim Community Development MDA dan diserahkan ke komite rekrutmen Pokja untuk dipetakan serta diintegrasikan dalam basis data bersama.

Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang memenuhi kriteria disusun dan diseleksi bersama tim Human Capital MDA, sebelum hasilnya diumumkan secara terbuka.

Dengan sistem ini, masyarakat mendapat jaminan bahwa peluang kerja ditentukan secara terbuka, tanpa biaya, dan tanpa jalur tidak resmi. Pemerintah

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *