Palopo – Polsek Wara Selatan Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Awalnya Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dipimpin Ipda Abdul Majid mengamankan RE (23) di kediamannya Jalan Durian, Kota Palopo, Sabtu (24/2/2024).

Sejam setelahnya, polisi juga mengamankan GA (55). Warga Sulawesi Tenggara itu diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan RE dan GA melakukan pengeroyokan terhadap Mansur. Korban dikeroyok saat berada di gudang milik Toko Sinar Bangunan.

“Tiba-tiba keduanya datang dan mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendangnya. Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka bengkak pada bagian bibir,” kata AKP Supriadi.

Setelah menerima laporan korban, polisi lalu bergerak dan berhasil mendapatkan keberadaan kedua terduga pelaku.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Sementara kedua terduga pelaku telah kami amankan di Polsek Wara Selatan,” tandasnya. (*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *