
Palopo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo bertandang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo di Jalan Pemuda, Wara Selatan, Kota Palopo, Sabtu, 17 Februari 2024.
Kedatangan tiga komisioner Bawaslu Palopo ini secara lengkap memasukkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di dua kecamatan, yaitu 1 TPS di Kecamatan Mungkajang dan 3 TPS di Kecamatan Bara.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Palopo, Hary Zulficar, mengatakan akan segera melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo.
“Kami segera rapat internal untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Tercatat, terdapat 4 TPS yang akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” kata dia dalam keterannya, Sabtu (17/2/24).
Namun, Hary menjelaskan, rekomendasi Bawaslu Palopo tidak semua TPS yang akan dilakukan PSU terhadap seluruh surat suara.
“Rekomendasi Bawaslu terhadap surat suara variatif di 4 TPS yang akan dilakukan PSU,” tandasnya.
Berikut TPS yang akan PSU:
- TPS 2 Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang: 1 surat suara (Presiden)
- TPS 14 Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara: 5 surat suara (Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota)
- TPS 15 Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara: 4 surat suara (DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota)
- TPS 15 Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara: 1 surat suara (Presiden)(*)