Palopo – Wali Kota Palopo, Naili Trisal bersama Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan dalam rangka audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Kamis (18/09/2025).

Audiensi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perwakilan BPK Sulsel, Coki Deris Parlin Purba.

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa pertemuan ini membahas pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan pajak, retribusi daerah, dan sumber pendapatan lain untuk periode 2024–2025.

Menurut Coki, salah satu syarat penting untuk perbaikan pengelolaan pendapatan daerah di Kota Palopo adalah pemutakhiran data pajak.

Ia menyoroti masih banyak data wajib pajak yang belum diperbarui, termasuk nilai pajak yang belum tercatat dengan baik.

“Ada wajib pajak yang seharusnya sudah dikenakan pajak, namun datanya belum masuk. Hal ini perlu segera dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Palopo,” jelasnya.

Selain itu, BPK juga mendorong Pemkot Palopo agar lebih menggali potensi pendapatan yang ada, sebab masih banyak sektor yang belum tertata dengan baik.

Coki menegaskan, setelah audiensi ini, pihaknya akan kembali dalam dua minggu ke depan untuk melihat sejauh mana perbaikan dilakukan serta memastikan pengelolaan retribusi sesuai dengan aturan perundangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menyampaikan bahwa kunjungan BPK bertujuan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengetahui potensi pendapatan yang dimiliki daerah.

“Fokusnya adalah pada pendapatan daerah, sekaligus menggali potensi yang seharusnya bisa lebih dimaksimalkan untuk meningkatkan penerimaan Kota Palopo,” ujarnya.

Diketahui, Kota Palopo menjadi salah satu dari delapan daerah di Sulawesi Selatan yang dikunjungi BPK.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekda Palopo, para asisten, staf ahli, kepala inspektorat, sejumlah kepala bagian, serta jajaran pimpinan OPD terkait.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *