Kriminal – Suasana tegang mewarnai proses gelar perkara kasus narkoba yang berlangsung di Mapolres Kutai Barat setelah sejumlah personel Intel Kodim 0912 memilih meninggalkan ruangan rapat.

Momen tersebut terekam dalam video berdurasi sekitar 30 detik dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.

Peristiwa ini berkaitan dengan penanganan enam orang yang sebelumnya diamankan oleh Unit Intel Kodim 0912 pada Kamis (20/11/2025).

Dari operasi tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa sabu seberat 17,61 gram serta hasil tes urine yang menunjukkan seluruh terduga positif menggunakan narkotika.

Ketegangan muncul saat berlangsung gelar perkara terbatas yang dihadiri unsur Polres, Kodim, serta Badan Narkotika Kabupaten Kutai Barat.

Perbedaan pandangan mengenai prosedur hukum serta penilaian terhadap kelengkapan administrasi penangkapan memicu suasana rapat memanas.

Sejumlah personel Kodim menilai ada ketidaktepatan sikap aparat kepolisian dalam menilai berkas perkara, termasuk adanya pernyataan yang dinilai merugikan integritas aparat TNI.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono menjelaskan bahwa video viral tersebut menggambarkan adanya dinamika dalam rapat koordinasi, bukan pelepasan tersangka sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.

“Tidak benar bahwa para terduga dilepas. Saat ini mereka sedang menjalani asesmen di BNNP Kalimantan Timur untuk mengetahui peran dan status hukum masing-masing,” jelasnya, Senin (24/11/2025), seperti dikutip dari Kompas.

Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari juga menegaskan bahwa penanganan kasus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan koordinasi antar lembaga.

Enam warga yang diamankan telah dilimpahkan ke BNNP Kaltim untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lanjutan.

Sekretaris BNK Kutai Barat Jamidi saat konferensi pers di Aula Mapolres Kubar pada Sabtu (22/11/2025) menyampaikan bahwa keenam orang tersebut saat ini berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba dan akan mengikuti program rehabilitasi sesuai prosedur yang ditetapkan.

Pihak kepolisian mengakui adanya perbedaan pendapat dalam rapat, namun memastikan situasi tetap terkendali dan tidak terjadi benturan fisik di lapangan.

Selain itu, komunikasi antara Polres dan Kodim disebut telah kembali berjalan normal demi menjaga soliditas dalam memerangi narkoba sebagai musuh bersama.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

Polemik yang terjadi diharapkan menjadi pembelajaran agar koordinasi lintas institusi semakin diperkuat demi penegakan hukum yang transparan dan profesional.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *