Palopo – Wali Kota Palopo, Naili Trisal bersama Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka penetapan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat (22/08/2025).

Dalam rapat tersebut, Naili Trisal menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Keputusan ini diambil bersama DPRD paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Menurutnya, perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan anggaran, termasuk pergeseran belanja antarorganisasi, program, dan kegiatan.

Pemerintah bersama DPRD sebelumnya telah menyepakati perubahan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara.

Pada sisi pendapatan, target ditetapkan sebesar Rp1,019 triliun yang terdiri dari PAD Rp264,42 miliar dan pendapatan transfer Rp754,59 miliar.

Jumlah ini turun Rp24,81 miliar atau 2,38 persen dibandingkan APBD pokok 2025 sebesar Rp1,043 triliun.

Penurunan disebabkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, serta rasionalisasi pendapatan berdasarkan realisasi tahun 2024 dan kondisi ekonomi daerah.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp1,027 triliun, berkurang Rp13,83 miliar atau 1,33 persen dari APBD pokok 2025 sebesar Rp1,040 triliun.

Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta program prioritas daerah.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan diperkirakan Rp10,98 miliar dengan pengeluaran Rp2,94 miliar, sehingga terdapat pembiayaan netto Rp8,03 miliar untuk menutup defisit perubahan APBD 2025.

Dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sementara pengeluaran dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar.

Naili Trisal menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaan anggaran, serta mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap berpedoman pada aturan hukum.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik sehingga perubahan APBD dapat ditetapkan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A. Latief, didampingi Wakil Ketua II, Alfri Jamil, dan dihadiri Sekda Kota Palopo, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *