Palopo – DPRD Palopo mewajibkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palopo untuk hadir langsung dalam rapat kerja (raker) yang digelar komisi-komisi dewan. Kehadiran tidak boleh diwakilkan.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Palopo, Muh Bastam, menegaskan bahwa rapat tidak akan dilanjutkan jika kepala OPD yang bersangkutan tidak hadir secara langsung.

“Sesuai tata tertib, saya minta semua komisi dan alat kelengkapan DPRD tidak melanjutkan raker jika kepala OPD tidak hadir langsung,” ujar Bastam, Senin (3/2/2025), di ruang kerjanya.

Ia menekankan bahwa agenda dalam raker menyangkut kebijakan strategis untuk Kota Palopo, sehingga membutuhkan kehadiran langsung dari pimpinan OPD.

“Pembahasan ini krusial. Kepala OPD harus hadir sendiri dan memaparkan langsung program-program yang akan dijalankan,” tegasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *