
Palopo – Kepolisian Resor Palopo berhasil mengamankan dua pria berinisial IB dan MR yang terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah kos-kosan di Kota Palopo.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (14/09/2025) setelah keduanya sempat buron hampir sebulan.
Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan terhadap IB di Lorong Dermawan sekitar pukul 21.00 WITA.
Satu jam kemudian, MR juga dibekuk di parkiran billiard NSJ.
“IB ini merupakan residivis kasus pencurian. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ia melakukan aksinya bersama MR, yang akhirnya juga kami amankan,” jelas Morens dalam konferensi pers, Selasa (16/09/2025).
Kasatreskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan IB kerap mengantar mahasiswa ke kos di Jalan Agatis hingga mengetahui kondisi bangunan. Dari situ, ia merencanakan pencurian bersama MR.
“IB masuk lewat jendela kamar yang tidak terkunci, sementara MR menunggu di motor. IB pertama mengambil tabung gas, lalu kembali lagi untuk mencuri handphone. Saat itu korban terbangun, kemudian diancam dengan gunting dan sempat dilecehkan,” terang Sahrir.
Selain di Jalan Agatis, IB juga melakukan aksi serupa di Jalan Sungai Rongkong dengan menggasak dua unit ponsel.
Setelah diamankan, IB diminta menunjukkan lokasi barang bukti. Namun ia berbelit-belit dan mencoba melarikan diri.
“Saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti, IB justru menyesatkan anggota dan berusaha kabur. Karena itu, kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kirinya,” ujar Sahrir.
Polisi berhasil mengamankan tabung gas serta gunting yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Sedangkan ponsel hasil curian diketahui sudah dijual dan masih dalam proses penelusuran.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Palopo. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
“Untuk dugaan pelecehan, Unit PPA juga sudah turun tangan melakukan visum terhadap korban. Tidak menutup kemungkinan pasal tambahan akan dikenakan,” tambah Wakapolres Morens.