Jawa Barat – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari sejak pagi hingga sore, dengan fokus pada penyelidikan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program pemerintahan tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan bahwa Erwin dimintai keterangan selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB.
“Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi. Belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini,” ujar Irfan di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025), seperti dikutip dari Rmol.
Menurutnya, penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
Selain memeriksa Erwin, penyidik juga memanggil sejumlah saksi dan menggeledah beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita dokumen dan sejumlah barang elektronik, termasuk ponsel serta laptop yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Seluruh barang bukti itu akan diteliti lebih lanjut untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang kami tangani,” kata Irfan.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin bukan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT).
Ia membantah kabar yang sempat beredar luas di publik mengenai penangkapan wakil wali kota tersebut.
“Tidak ada OTT. Yang benar adalah pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh tim penyidik Kejari Bandung dalam perkara dugaan korupsi,” jelas Anang.
Kabar mengenai penangkapan Erwin sempat viral di berbagai media dan media sosial sejak pagi hari.
Namun, pihak Kejari menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta publik menunggu keterangan resmi.
Plt Kasie Intelijen Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, juga mengonfirmasi bahwa konferensi pers resmi akan digelar untuk menjelaskan perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi. Informasi soal OTT tidak benar,” ujarnya singkat.
Hingga malam hari, Erwin diketahui telah meninggalkan Kantor Kejari Bandung usai menjalani pemeriksaan.
Meski begitu, Kejaksaan memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap secara tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang sedang diselidiki.

