Makassar – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tiga kecamatan di Makassar dan Gowa ditunda.
Di Makassar, penundaan terjadi di Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Makassar. Penundaan ini dijelaskan oleh Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar Muh Abdi Goncing, disebabkan oleh kebutuhan persiapan teknis, seperti komunikasi dengan seluruh pihak, agar pelaksanaan berjalan dengan terkendali.
“Penundaan ini tidak berkaitan dengan keterlambatan logistik,” tegas Abdi.
PPK di tiga kecamatan tersebut diberi waktu hingga 2 Maret 2024 untuk menyelesaikan penghitungan suara.
Di Gowa, penundaan rekapitulasi suara terjadi di semua kecamatan. Penundaan ini sudah dua kali terjadi, dari yang awalnya direncanakan pada Sabtu, kemudian ditunda ke Minggu, dan akhirnya ditunda kembali ke Selasa, 20 Februari 2024.
Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh banyaknya ketidakcocokan pembacaan dari sistem aplikasi Sirekap. KPU Gowa masih menunggu sinkronisasi C Hasil dan Sirekap.
“Se-Indonesia itu ditunda, karena ini perintah berjenjang dari atas turun ke kami,” kata Fitra.
KPU Gowa merencanakan perhitungan suara tingkat kecamatan pada Selasa, 20 Februari 2024, namun jika sinkronisasi selesai lebih awal, maka perhitungan suara akan dilakukan keesokan harinya.(ren)