Nasional – Target penetapan hasil Pemilu 2024 pada 18 Maret 2024 tampaknya tidak tercapai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara di 5 provinsi, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.
KPU memprediksi rekapitulasi di 5 provinsi tersebut akan selesai besok, 19 Maret 2024.
Setelah rekapitulasi selesai, KPU baru akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi Pemilu 2024.
Beberapa kendala menyebabkan rekapitulasi di 5 provinsi tersebut tidak bisa dilakukan secara bersamaan, salah satunya adalah penerbangan.
Sebelumnya, KPU sempat menyatakan akan mengumumkan hasil pemilu setelah merampungkan rekapitulasi suara pada 5 provinsi tersisa pada 18 Maret 2024.(ren)