Luwu – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu dalam menangani kasus kekerasan yang meresahkan warga.
Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polsek Walenrang dan Satreskrim Polres Luwu berhasil meringkus tujuh terduga pelaku penganiayaan dan perusakan kendaraan di Kecamatan Walenrang Utara.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas insiden pengeroyokan sadis yang terjadi pada Hari Senin (26/1/2026) dini hari.
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Kelurahan Bosso.
Saat itu, korban bersama keluarganya yang mengendarai mobil terpaksa mencari jalur alternatif atau “jalan tikus” karena jalur utama Trans Sulawesi lumpuh total akibat aksi demonstrasi tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Ketika melintas di lorong permukiman, sempat terjadi ketegangan antara korban dengan seorang pengendara sepeda motor karena insiden nyaris bersenggolan.
Meski korban telah berhenti dan meminta maaf, situasi justru memanas.
Puncaknya, setibanya di Kelurahan Bosso, mobil korban dihadang massa.
Kendaraan tersebut dilempari batu hingga rusak parah. Tak hanya itu, korban dipukul, dan yang paling tragis, istri serta anak-anak korban disiram dengan air panas.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di alis dan memar, sementara anak-anaknya menderita luka bakar.
Kerugian materiil kerusakan mobil diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung bergerak. Pada pukul 14.00 WITA, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga pukul 15.30 WITA, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya.
Total ada tujuh orang yang diamankan, masing-masing berinisial I (29), MT (23), DA (22), OS (20), J (18), R, dan W (18).
Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu hingga menyiramkan air panas ke arah korban sekeluarga.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan aksi main hakim sendiri, apapun alasannya.
“Kami menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan terukur. Jajaran Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku dalam waktu singkat. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Adnan Pandibu.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak meluapkan emosi dengan tindakan anarkis, terlebih di tengah situasi sensitif akibat aksi demonstrasi.
“Kami menghormati penyampaian aspirasi di muka umum, namun jangan sampai mengorbankan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekerasan,” tambahnya.
Saat ini, ketujuh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.






