Kasus TPPO Bermodus Magang Jerman Menyasar Kampus di Makassar
Makassar – Sebanyak 9 perguruan tinggi negeri dan swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang mahasiswa di Jerman.
Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri membongkar modus baru TPPO yang menargetkan para mahasiswa dengan iming-iming program magang di Jerman.
Modus Operandi dan Peran Tersangka
Para tersangka dalam kasus ini menjanjikan program magang “ferienjob” sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek.
SS, salah satu tersangka, berperan dalam mengemas program ferienjob ini seolah-olah sebagai program MBKM dan mensosialisasikannya ke berbagai universitas.
Tersangka lainnya, ER alias EW, menjalin kerja sama dengan pihak kampus dan menjanjikan dana CSR untuk menarik minat mereka.
A alias AE, tersangka lainnya, bertanggung jawab untuk presentasi program dan membebankan biaya pendaftaran kepada para mahasiswa.
AJ, tersangka terakhir, berperan dalam seleksi mahasiswa dan membiarkan mereka bekerja tidak sesuai perjanjian.
Kemendikbudristek dan Polri Mengambil Tindakan
Kemendikbudristek tengah mengkaji pemberian sanksi kepada 9 kampus di Makassar yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Polri pun mengimbau pihak kampus untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran program magang yang mengatasnamakan program MBKM.
Kasus TPPO Magang Jerman: Baru dan Menyasar Banyak Kampus
Kasus TPPO bermodus magang ke Jerman ini merupakan modus baru yang diungkap oleh Polri.
Setidaknya 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus di seluruh Indonesia terlibat dalam kasus ini.
Selain Polda Sulsel, beberapa polda lain seperti Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan juga turut mengusut kasus serupa.