
Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan Pemerintah Kabupaten Luwu resmi menandatangani perjanjian sewa aset daerah berupa jalan yang akan digunakan sebagai Jalan Pertambangan guna mendukung operasional MDA.
Perjanjian ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memastikan kesiapan infrastruktur menuju First Gold 2026.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Bupati Luwu, Patahuddin, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu.
Sementara itu, MDA diwakili oleh Direktur Utama, Trisakti Simorangkir, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menekankan pentingnya percepatan kerja sama ini.
“Hal seperti ini tidak perlu berlama-lama karena manfaatnya akan segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Luwu. Saya berharap kerja sama antara Pemkab Luwu dan MDA dapat memberikan kesejahteraan yang lebih luas bagi daerah ini,” ujarnya.
Sewa aset ini menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Pemerintah daerah tetap memiliki aset strategisnya, sementara MDA dapat mengoptimalkan penggunaan jalan tersebut untuk mendukung konstruksi dan operasional produksi secara efektif.
Kesepakatan ini juga mencerminkan komitmen MDA dalam menjalankan operasional yang sesuai regulasi serta berbasis kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan infrastruktur menuju First Gold 2026.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Luwu, yang memungkinkan langkah ini terwujud,” ujarnya.