Nasional – Gelombang aksi yang berlangsung pada 25–31 Agustus terus berlanjut dengan desakan terhadap pemerintah dan DPR untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan masyarakat.

Puncaknya terjadi Kamis (04/09/2025), ketika ribuan demonstran dari berbagai aliansi turun ke tiga titik utama: kawasan Patung Kuda, pintu utama DPR, dan gerbang belakang DPR atau Gerbang Pancasila.

Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) memimpin aksi di Patung Kuda, sementara Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di depan DPR.

Di sisi lain, sejumlah pegiat media sosial dan influencer, termasuk Jerome Polin, Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Fathia Izzati, Abigail Limuria, dan Andhyta F. Utami, menyerahkan langsung dokumen berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang atau yang dikenal dengan sebutan “17+8 Tuntutan Rakyat.”

Dalam pernyataannya, para perwakilan aksi menegaskan bahwa janji semata tidak lagi cukup. Mereka meminta DPR dan pemerintah menunjukkan bukti konkret serta progres transparan.

“Kami ingin pembaruan yang nyata, bukan sekadar kata ‘akan’,” ujar Andhyta di depan wartawan.

Abigail menambahkan, seluruh anggota DPR sudah menerima salinan tuntutan lewat email, dan publik menuntut adanya laporan terbuka tentang perkembangan pembahasan.

Tenggat waktu pun diberikan: 17 tuntutan jangka pendek harus dipenuhi paling lambat Jumat (05/09/2025), sementara delapan tuntutan jangka panjang diberi batas hingga 31 Agustus 2026.

Tuntutan meliputi berbagai isu, mulai dari pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian represif aparat, transparansi anggaran DPR, penghentian kenaikan tunjangan, hingga desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Selain itu, mereka juga menyoroti peran TNI yang diminta segera kembali ke barak, perlindungan terhadap buruh, dan reformasi partai politik.

Dari sisi parlemen, Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat internal bersama delapan pimpinan fraksi.

Rapat tersebut menyepakati dua langkah awal: penghentian tunjangan perumahan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Namun, sejumlah isu krusial seperti RUU Perampasan Aset belum dibahas secara mendalam.

Sementara itu, anggota DPR Andre Rosiade menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait desakan pembebasan massa yang ditahan. Menurutnya, perlu ada pemisahan antara peserta aksi damai dengan mereka yang terlibat kerusuhan.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tuntutan rakyat akan ditanggapi secara positif.

Ia berjanji penegakan hukum akan berjalan adil dan menghormati HAM, seraya memastikan demonstrasi sebagai hak rakyat tetap dijamin.

Namun, ia menekankan pelaku perusakan, penjarahan, atau provokasi akan ditindak tegas sesuai hukum.

Penasihat khusus presiden, Wiranto, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar seluruh tuntutan.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua bisa dipenuhi sekaligus. Menurutnya, penyelesaian akan dilakukan bertahap sesuai kapasitas pemerintah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *