
Luwu – Seorang warga Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, ditangkap oleh tim Resmob Polres Luwu setelah diduga menembak seorang perempuan menggunakan senapan angin jenis PCP.
Insiden ini terjadi pada Minggu (27/07/2025) sore di Lingkungan Pelita.
Korban, seorang pegawai negeri sipil bernama Evi Salim, saat itu sedang mengambil air wudu di samping rumah ketika tiba-tiba terdengar suara letusan.
Peluru dari senapan angin tersebut mengenai betis korban, menyebabkan luka dan membuatnya berteriak meminta bantuan.
Seorang warga sekitar bernama Unding datang menolong dan sempat melihat pelaku melarikan diri dengan sepeda motor sambil membawa senjata.
Pelaku, pria berinisial S yang juga dikenal dengan sebutan “Anak Jin”, sempat melarikan diri dan bersembunyi usai kejadian.
Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penyelidikan, Tim Resmob bersama Unit Pidum Polres Luwu bergerak cepat menyelidiki lokasi kejadian dan mengidentifikasi pelaku.
Melalui pendekatan secara kekeluargaan, petugas berhasil meyakinkan pihak keluarga untuk menyerahkan pelaku ke kepolisian.
Penyerahan dilakukan secara sukarela pada Senin (04/08/2025) sekitar pukul 11.00 WITA di rumah keluarga pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menembakkan senapan angin miliknya dan menyebut saat itu ia sedang mengetes senjata tersebut setelah diservis.
Namun ia mengaku panik dan membuang senapan itu ke sungai di Dusun Turunan Datu, Kecamatan Kamanre.
Hingga kini senjata belum ditemukan, dan proses pencarian masih berlangsung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Luwu melalui Kasat Reskrim, AKP Jody Dharma menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari keluarga pelaku serta masyarakat yang turut membantu kelancaran pengungkapan kasus ini.
“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan rasa aman. Kami mengimbau seluruh warga agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ungkap pihak kepolisian.
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu.