
Palopo – Pemerintah Kota Palopo memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu mengenai rencana pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pantai Labombo.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Selasa (23/09/2025), Pemkot Palopo menegaskan sejumlah poin penting:
1. Peraturan Wali Kota Palopo tentang larangan penjualan minuman beralkohol masih berlaku dan tidak pernah dicabut. Seluruh perangkat daerah tetap berpedoman pada regulasi tersebut.
2. Informasi terkait rencana pembukaan THM di kawasan Pantai Labombo adalah hoaks. Pemkot Palopo tidak pernah merencanakan, mengusulkan, ataupun memberikan dukungan terhadap wacana tersebut.
3. Pemerintah Kota Palopo tidak pernah mengeluarkan izin operasional baru terkait THM. Semua kebijakan perizinan tetap konsisten dengan komitmen menjaga ketertiban umum, nilai sosial, serta norma masyarakat.
4. Pemkot Palopo mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu hoaks yang sengaja digulirkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat. Selain itu, Pemkot berkomitmen mengawal pengembangan kawasan wisata Pantai Labombo sebagai destinasi keluarga yang sehat, aman, dan bernilai edukatif.