Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, secara langsung mendatangi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menyerahkan berkas atau proposal pembangunan Rumah Sakit (RS) Type D Walenrang–Lamasi (Walmas).

Berkas tersebut diterima langsung oleh pihak Direktorat Pelayanan Kesehatan (Pasyankes) Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu di bawah kepemimpinan Bupati. Patahudding dan Wakil Bupati Dhevy Bijak dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya di wilayah utara Luwu yang berjarak cukup jauh dari pusat layanan utama di Belopa.

“Akses kesehatan yang dekat dan memadai adalah hak dasar masyarakat,” ujar Wakil Bupati Dhevy Bijak Pawindu.

“Pembangunan Rumah Sakit Type D di Walmas menjadi prioritas kami agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan,” sambungnya.

Dalam kunjungan tersebut, Dhevy Bijak didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.

Kehadiran keduanya mempertegas keseriusan Pemkab Luwu dalam menyiapkan seluruh aspek teknis, mulai dari kajian kebutuhan, rencana lokasi, hingga data pendukung yang telah divalidasi secara resmi.

Pihak Direktorat Pasyankes Kemenkes RI menyambut baik usulan Pemkab Luwu dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat fasilitas kesehatan primer dan rujukan daerah.

Apabila proposal ini disetujui, Rumah Sakit Type D Walmas diharapkan menjadi tonggak penting peningkatan layanan kesehatan di kawasan utara Luwu.

Ke depan, fasilitas ini juga berpotensi untuk meningkat status menjadi Rumah Sakit Type C seiring dengan pengembangan layanan dan kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut merupakan bagian dari visi besar “Luwu Sehat dan Mandiri”, di mana pembangunan sektor kesehatan tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, tetapi juga pada pemerataan pelayanan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *