Luwu – Bupati Luwu Patahudding membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Senin (10/11/2025).
Dalam sambutannya selaku Ketua Pengarah TPPS Kabupaten Luwu, Patahudding menegaskan bahwa persoalan stunting bukan hanya masalah kesehatan, melainkan isu strategis yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia dan produktivitas daerah.
“Target kita adalah penurunan stunting, tidak perlu sering-sering rapat. Kalau regulasinya memungkinkan, anggarannya kasih ke bidan-bidan atau ahli gizi supaya cepat penurunan stunting,” ujar Patahudding.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam menciptakan rumah layak huni dan lingkungan bersih untuk mendukung tumbuh kembang anak.
“Karena ini tentu juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Luwu mengajak seluruh peserta rakor untuk menjadikan forum tersebut sebagai ruang evaluasi dan percepatan program yang telah berjalan di lapangan.
“Identifikasi anak-anak yang stunting, lalu secepatnya kita beri perhatian. Kita bersama-sama, bahu membahu, bagaimana agar anak-anak cepat keluar dari kondisi stunting,” ajak Patahudding.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak memperkuat komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Luwu, Masling Malik, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi seluruh anggota TPPS dalam mempercepat penurunan stunting.
“Rakor ini juga diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Masling.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 242 peserta, terdiri atas unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Tim Penggerak PKK, camat, kepala desa dan lurah, kepala puskesmas, serta petugas keluarga berencana (PKB).
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud penguatan komitmen dan dukungan lintas sektor dalam mencapai sasaran program Bangga Kencana Tahun 2025, serta tersusunnya strategi kebijakan dan rencana aksi percepatan penurunan stunting sesuai indikator Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI).





