Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan dukungan penuh terhadap program nasional peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan penerbitan dan penyerahan 227 akta koperasi kepada para pengawas Koperasi Desa/Kelurahan.

Peluncuran program nasional ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, pada Senin (21/07/2025).

Kegiatan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wakapolres Luwu, para camat, kepala desa, lurah, serta perwakilan notaris dari Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Luwu.

Peluncuran secara nasional oleh Presiden RI berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Presiden menyebut koperasi sebagai simbol gotong royong yang memperkuat kemandirian ekonomi bangsa.

“Konsep koperasi itu seperti sapu lidi, satu batang tidak kuat, tapi ketika disatukan akan menjadi kekuatan besar. Koperasi mencerminkan kebersamaan yang dapat memperkuat ekonomi Indonesia,” ujar Presiden.

Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa dan kelurahan melalui aktivitas ekonomi produktif yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu menjelaskan bahwa proses penerbitan akta diawali dengan sosialisasi pada Mei 2025, dilanjutkan dengan musyawarah desa bersama camat, kepala desa, lurah, dan masyarakat.

“Setelah musyawarah, kami bergerak cepat bersama Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Luwu untuk menyelesaikan akta-akta tersebut. Alhamdulillah, sebanyak 227 akta berhasil diterbitkan dalam waktu singkat,” jelasnya.

Penyerahan akta koperasi secara resmi dilakukan oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Luwu kepada Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian.

Selanjutnya, secara simbolis akta-akta tersebut diserahkan kepada Pengawas Koperasi Merah Putih dari beberapa desa dan kelurahan, seperti Desa Balubu, Desa Paconne, Desa Ilan Batu Uru, Kelurahan Sakti, Kelurahan Tanamanai, dan Desa Bonelemo Utara.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi kerakyatan berbasis desa yang diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi nasional dari akar rumput.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *