
Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu berencana memprogramkan umroh gratis bagi imam masjid yang aktif membina dan mengajak masyarakat memakmurkan masjid pada tahun 2026.
Hal ini diungkapkan Bupati Luwu, Patahudding, dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) I Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kabupaten Luwu di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Selasa (5/8/2025).
“Dalam program tahun 2026 nanti, kita rencanakan memberangkatkan umroh bagi imam masjid yang benar-benar aktif membina dan mengajak masyarakat memakmurkan masjid,” ujar Patahudding.
Selain program umroh, Pemerintah Kabupaten Luwu juga tengah menyusun anggaran insentif bagi para imam masjid sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
“Imam masjid adalah garda terdepan di desa. Mereka membina masyarakat dan generasi muda, terutama anak-anak. Ke depan, masjid akan kita rancang agar ramah anak, memiliki tempat mengaji, ruang bermain, dan kegiatan untuk hafiz dan hafizah,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat peran imam masjid, pelatihan, dan koordinasi antarlembaga keagamaan.
“Masalah keagamaan harus jadi perhatian bersama. Imam bukan sekadar sebutan, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam membina umat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Nurul Haq, menyatakan bahwa pembentukan kepengurusan IPIM Kabupaten Luwu sangat penting karena peran imam sangat vital.
“Kehadiran imam masjid sangat penting. Tugas mereka luar biasa, bahkan tetap memimpin salat berjamaah meski hanya dengan dua orang jamaah,” ujarnya.
Ketua Panitia Musda IPIM, Misbahuddin Syukur, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana atas koordinasi dengan pengurus IPIM Sulawesi Selatan yang mendorong segera dilaksanakannya Musda IPIM Kabupaten Luwu.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dari Bapak Bupati Luwu, Musda I IPIM Kabupaten Luwu bisa terlaksana hari ini,” ucapnya.
Musda I IPIM Kabupaten Luwu diikuti oleh dua orang imam masjid dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Luwu.