Palopo – Video seorang pimpinan pesantren menampar santri di dalam masjid Pesantren Modern Datok Sulaiman (PMDS) Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan menuai kecaman luas.

Pihak yayasan akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan direktur PMDS Putra berinisial S sejak Senin (15/09/2025).

Penonaktifan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 021/PMDS-PA/PLP/IX/2025 yang ditandatangani Pimpinan Kampus Putra, Sudarwin Tuo, dan ditegaskan langsung oleh Ketua Yayasan PMDS Palopo, Syarifuddin Daud.

“Direktur PMDS Putra dinonaktifkan dari jabatannya, dan tanggung jawab sementara diambil alih langsung oleh Ketua Yayasan,” jelas Sudarwin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/09/2025).

Insiden terjadi pada Sabtu pagi (13/09/2025) setelah kegiatan pengajian subuh.

Seorang santri berinisial AS (16) hendak menyimpan Al-Qur’an ke rak, sementara direktur meminta agar lampu segera dipadamkan.

Tak lama kemudian, S menampar wajah korban di dalam masjid.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, menjelaskan pihaknya telah menerima dua laporan polisi.

“Laporan pertama dibuat oleh MKh (14), seorang qori tamu yang juga mengaku ditampar pada Jumat malam (12/09/2025). Laporan kedua dari santri PMDS Putra berinisial AS (16), sehari setelahnya,” ujarnya, seperti dikutip dari media lokal.

Menurut keterangan keluarga, korban qori sempat mengalami pandangan gelap, telinga berdengung, dan nyaris terjatuh setelah ditampar. Aksi ini terekam kamera dan sudah ditonton ratusan ribu kali di media sosial.

Sudarwin Tuo mengakui peristiwa itu terjadi dan menyebut tindakan tersebut sebagai “teguran yang keliru”.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Pendidikan seharusnya mengedepankan keteladanan, bukan kekerasan. Kami sudah menemui orang tua korban dan memastikan santri tetap dalam kondisi sehat,” tuturnya.

Ia menambahkan kondisi kesehatan S saat itu tidak stabil karena mengalami stroke ringan.

Meski demikian, pihak yayasan menegaskan tetap kooperatif bila keluarga korban memilih menempuh jalur hukum.

Selain menonaktifkan S, pihak yayasan bersama tokoh pesantren juga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi insiden ini.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat, orang tua santri, dan semua pihak yang menaruh kepercayaan pada pesantren,” kata Sudarwin.

Polisi hingga kini masih mengumpulkan barang bukti dan mendalami kasus tersebut.

Unit Reskrim juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kota Palopo yang telah menurunkan rekomendasi atas kejadian ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena PMDS dikenal sebagai pesantren tertua dan terbesar di Palopo dengan ribuan alumni.

Banyak pihak menilai peristiwa tersebut harus menjadi evaluasi agar dunia pendidikan pesantren lebih ramah dan bebas dari praktik kekerasan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *