
Nasional – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, dan tidak boleh ada peserta demonstrasi yang dikriminalisasi selama aksi dilakukan secara damai.
“Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap demonstran. Menyampaikan pendapat itu sah dan dijamin undang-undang, asalkan berlangsung damai,” ujar Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan lalu, yang turut dihadiri Pemred SCTV, Retno Pinasti.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa unjuk rasa tetap harus mengikuti aturan, termasuk larangan membawa senjata atau petasan, serta batas waktu hingga pukul 18.00 WIB.
“Petasan bisa menimbulkan kepanikan rakyat, bahkan disalahartikan sebagai tembakan petugas. Itu justru sering dimanfaatkan anasir yang ingin membuat kericuhan,” jelasnya.
Mengenai sejumlah demonstran yang masih ditahan, Prabowo mengatakan aparat kepolisian akan memilah dengan cermat.
“Saya yakin petugas akan melihat siapa yang benar-benar terbawa situasi, dan siapa yang memang berniat melakukan hal berbahaya. Kita prihatin bila anak-anak muda dihasut hingga bertindak yang membahayakan orang lain,” tambahnya.
Sikap Presiden tersebut mendapat dukungan dari Partai Golkar.
Ketua Umum Bahlil Lahadalia menyebut langkah Prabowo menunjukkan negara hadir bukan hanya dengan kekuatan keamanan, tetapi juga melalui dialog dengan seluruh elemen bangsa.
“Beliau merangkul tokoh agama, politik, akademisi, dan masyarakat. Itu membuktikan kepemimpinan yang menekankan musyawarah serta kebersamaan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (04/09/2025).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menambahkan bahwa kebijakan Presiden menunjukkan keseimbangan antara ketegasan dan keadilan.
“Sejak awal, beliau menekankan Indonesia adalah rumah besar bersama. Pemimpin yang adil bukan hanya tegas kepada rakyat, tetapi juga berani menindak aparat yang bersalah. Itulah esensi negara hukum,” ujarnya.