Luwu Timur – Peristiwa tragis menimpa seorang wanita dan anak balita asal Kalatiri, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, pada Jumat (05/11/2025).

Seorang pria R (22) melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya R (18) serta anak mereka yang masih balita di Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menurut keterangan korban, kejadian itu berlangsung secara tiba-tiba. Saat R naik ke rumah panggung untuk mengambil pakaian di tali jemuran, pelaku datang dan memukul bagian kepala korban, kemudian menyerangnya dengan parang hingga korban tersungkur dan mengalami luka serius .
Pada waktu bersamaan, pelaku juga menyerang anaknya yang masih balita dengan membacok bagian kepala sang anak.
Sumber lain menjelaskan bahwa korban sempat berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu didengar oleh iparnya yang kemudian segera datang ke lokasi. Saat tiba, pelaku masih berusaha melanjutkan aksinya, namun ipar korban berhasil menghalau pelaku menggunakan sebilah balok.

“Setelah menghalau dengan balok, ipar korban langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan,” ungkap narasumber saat dihubungi melalui telepon.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Routa dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit PT Vale di Sorowako, Kecamatan Nuha.

Sementara itu, anak balita korban dirujuk ke Rumah Sakit UNHAS Makassar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Diketahui, korban memiliki dua anak, anak pertama yang turut menjadi korban dalam kejadian ini dan anak kedua yang masih berusia dua bulan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *